Selasa, 16 Juni 2009

Perlukah Asuransi Itu…???

Apakah Perlu Asuransi Bagi Masyarak…?

Ini pertanyaan Yng timbul dalam hati z…,ketika membuka situs dari AJB Bumiputera 1912.Suatu perusahan asuransi jiwa di dalm negri kita…

Banyak Hal hal yng dapat di timbulkan oleh perusahaan perusahaan sepeti ini..

Dapat Menguntungkan Kita Dan Mungkin Juga SangatLah Merugikan…

Bila Ditinjau Dari Segi hukum agama..Asuransi jiwa Dinyatakan Ada tiga pendapat :
1. Haram Mutlak
2. Halal untuk Asuransi Syariah yang berasakan atas Takaful dan haram untuk asuransi konfensional
3. Halal Mutlak dan ini adalah pendapat Prof. Sayyid Abdullah Myhammad Baharun.

Dari Segi Hukum Islam Sudah Lama Di perdebatkan …Beberapa waktu yg lampau banyak Ulama2 yang berbeda pendat…Tentang hal ini..

Fatwa NU menyaakan Bahwa Asuransi Itu Haram…..!!! Karna Adanya Beberapa Unsur unsur yng dimana itu patut Di Haram kan

  1. Adanya unsur riba, sebab dalam konpensasi klaim ada tambahan di atas premi yang dibayarkan pertemponya, dan ini adalah riba, kemudian perusahaan asuransi juga mengoperasikan dana yang ada pada mereka di jalan riba, bila ada keterlambatan dalam pembayaran premi peserta asuransi yang bersangkutan harus membayar bunganya.
    2. Adanya unsur penipuan yang jelas, sebab konpensasi dari asuransi adalah sesuatu yang yang masing dalam koridor kemungkinan, belum benar-benar ada dan terjadi, dan ini adalah praktik penipuan, perusahaan asuransi bisa saja mengambil banyak keuntungan dari nasabahnya tanpa mengeluarkan apa-apa, ini dari sisi perusahaan, dari sisi nasabah, mereka pun tertipu sebab mereka meneken kontrak terhadap sesuatu yang tidak jelas dan belum diketahui terjadinya. Sementara dalam syariat akad yang dilakukan pada sesuatu yang tidak ada itu tidak sah.
    3. Adanya unsur perjudian, di dalam asuransi bahaya yang akan ditanggung baik itu jiwa atau harta adalah sesuatu yang terjadi pada waktu yang tidak diketahui, dan inilah praktik judi itu sendiri, nasabah atau peserta asuransi berharap dengan mengeluarkan biaya yang sedikit nantinya akan mendapatkan ganti yang besar.
    4. Adanya unsur ketidak jelasan, artinya total anggaran yang harus dibayarkan oleh nasabah atau peserta asuransi dalam asuransi jiwa tidak jelas dilain pihak dana itu nantinya akan di salurkan kemana pun tidak jelas, demikian juga ketika terjadi kebakaran atau kecelakaan dan lain sebagainya jumlah yang akan diterima oleh nasabah atau peserta asuransi tidak jelas jumlahnya. jadi bias disimpulkan bahwa dalam akad asuransi ada ketidak jelasan dari sisi bea yang dibayarkan, kemudian jumlah yang akan diterima dan waktu terjadinya kecelakaan.

(Sumber http://www.radiomadufm.com/index.php?name=Forums&file=viewtopic&p=2034)

Adapula Ulama Yg Memperbolehkan hal tsb. mereka tidak memperbolehkannya secara mutlak tapi memperbolehkannya dengan syarat segala sesuatu dalam akad dan praktik asuransi yang bertentangan dengan syariat islam harus di ubah.

So…Apakah..asuransi itu berguna atau tidak untuk kita….Tergantung dari kita Sendiri, ..mo Dngar Pendapat pendapat orng2 Ato Memilih pendapat sendiri…..!!!Terserah Aja..!!!

Tp Klo Z See…Itu Tdk Islami..(Afwan Buat AJB Bumiputera1912) Orang yang melakukan asuransi sama halnya dengan orang yang mengingkari rahmat Allah. Allah-lah yang menentukan segala-segalanya dan memberikan rezeki kepada makhluk-Nya, sebagaimana firman Allah SWT, yang artinya:

“Dan tidak ada suatu binatang melata pun dibumi mealinkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (Q. S. Hud: 6)

“……dan siapa (pula) yang memberikan rezeki kepadamu dari langit dan bumi? Apakah di samping Allah ada Tuhan (yang lain)?……” (Q. S. An-Naml: 64)

“Dan kami telah menjadikan untukmu dibumi keperluan-keprluan hidup, dan (kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepadanya.” (Q. S. Al-Hijr: 20)

cb Ajee Pikirin Ap Maksud ayat Di atas nee….

And Ap?Pendapat loh..tentang Asuransi ini…Pikirkan Baik2 nah…!!!

Nulis Inii Bukan Berarti Mo Jelek2kan AJB Bumiputera1912 ,Mungkin Z Kurang tau banyak tentang AJB Bumiputera1912,Tapi Pasti Ada Sebab knp AJB Bumiputera1912 ini sampai pada tingkatan saat Ini…Sukse deh Buat Bumiputera.

Mohon Maaf Bila Tulisan Ini Tidak Berkenan Dihati….!!!

Wallahul Haadi ilaa siratil mustaqim

Wassalamu alaikum Warahmatullahi wr. wb.